Untuk meningkatkan mutu akademik, segenap sumber daya manusia (SDM) perguruan tinggi hendaknya menguasai mekanisme sistem digital dalam pengelolaan akademik. Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua Prof. Dr. H. Idrus Alhamid, S.Ag, M.Si menegaskan hal ini dalam sambutan Webinar Nasional yang digelar Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Fattahul Muluk Papua, 28 Juli 2021.
“Berbagai kebijakan pemerintah saat ini membuat Perguruan Tinggi wajib menguasai pengelolaan akademik berbasis digital dari yang semula manual,” tuturnya.
Menurutnya, Perguruan Tinggi (PT) di wilayah bagian timur Indonesia khususnya di Papua, harus melakukan perubahan-perubahan sebagai bagian dari peningkatan kualitas sumber daya manusia. “Ada beberapa kendala terkait perkembangan dalam penyesuaian dan adaptasi terhadap berbagai fenomena digital, sebagai contoh merdeka belajar, pembelajaran daring dan sebagainya masih tetap mengalami kendala khususnya di wilayah timur nusantara,” jelasnya. Rektor menyebut, kondisi itu disebabkan oleh berbagai macam sarana dan prasarana yang belum memadai dan belum tercukupi. “Harapannya, mutu akademik yang menjadi bagian dari 9 kriteria dapat diimplementasikan di kampus kita,” paparnya. Rektor berkeinginan agar IAIN Fattahul Muluk Papua dapat menjadi tempat pusat pelatihan untuk program-program PPG dan sejenisnya.
“Guru dan pendidik tidak perlu ke luar daerah karena sudah ada lembaga yang memenuhi syarat untuk menjadi pusat pelatihan profesi guru dan penguatan tenaga dosen,” paparnya. Rektor berpesan kepada sivitas akademik agar dapat memprioritaskan dan mengembangkan hal tersebut karena pendidikan adalah gerbang integritas bangsa.
Webinar ini menghadirkan Ketua Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Prof. T. Basaruddin, M.Sc., Ph.D dan Tim KJM UGM, Dr. Leni Sophia Hellani.
Dalam materinya dengan topik ‘Pelaksanaan SPMI dan Persiapan Akreditasi 9 Kriteria’, Leni memaparkan 3 komponen dalam Sistem Penjaminan Mutu. “Diantaranya, SPMI, SPME, dan PD DIKTI,” imbuhnya. Selain itu, adanya pengukuran mutu pendidikan tinggi berbasis interaksi antar standar pendidikan tinggi yakni standar proses, standar dosen dan standar isi guna untuk mewujudkan budaya mutu. “Untuk penilaiain dan instrument akreditasi, para dosen perlu memperhatikan beberapa poin seperti mutu kepemimpinan dan kinerja tata kelola, mutu dan produktivitas luaran atau outputs, capaian atau outcomes, dan dampak atau impacts, mutu proses, dan kinerja mutu input,” paparnya.
Kegiatan yang dipandu oleh Ketua LPM IAIN Fattahul Muluk Papua Dr. Siti Rokhmah, M.Pd ini mengusung tema ‘Pengelolaan Mutu Perguruan Tinggi Berbasis 9 Kriteria’. Webinar dengan diskusi interaktif ini diikuti peserta dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia. (Za/Is/Zul/Her/Ran)